Jamu telah digunakan masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu sebagai obat tradisional. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, sebanyak 30,4 persen rumah tangga memanfaatkan pelayanan tradisional dan 49 persen diantaranya menggunakan ramuan jamu. Konsumsi jamu dipercaya dapat menjaga kesehatan dan kebugaran.
Mari kita budayakan minum jamu.
Jamu dalam pelayanan kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah. Kemenkes pun sebelumnya telah menetapkan kebijakan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan.
Pembuktian ilmiah membuat jamu semakin dipercaya di kalangan kedokteran sehingga sudah selayaknya jamu menjadi perbekalan kesehatan dalam pelayanan kesehatan formal.
Sejauh ini jamu sering digunakan untuk memperlancar air susu ibu jamu sehat bagi perempuan. Sementara itu, jamu untuk pengobatan diantaranya jamu sesak napas, jamu rematik, jamu cacingan, jamu ulu hati, dan jamu wasir.
Kini jamu tak hanya didapat dari penjual jamu gendong, tetapi di toko jamu, di mal atau pusat perbelanjaan. Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) juga diminta mengawasi peredaran jamu.
 |
Mari kita budayakan minum jamu |